Menu ✖

Otomatis
Fakta Terkini

Fakta Utama

Sebut Blokir Rekening Aktivis AMPB Bukan Pelanggaran, Menteri HAM Dinilai Gagal Total Lindungi Hak Sipil

badge-check

Sebut Blokir Rekening Aktivis AMPB Bukan Pelanggaran, Menteri HAM Dinilai Gagal Total Lindungi Hak Sipil Perbesar

Inifaktanya – JAKARTA — Pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait polemik penundaan transaksi dan pembekuan rekening bank milik koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, memicu gelombang kritik dari masyarakat dan aktivis sipil. Pigai menilai bahwa tindakan pembatasan rekening tersebut tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM selama dilakukan sesuai aturan dan prosedur hukum yang berlaku.

Namun, argumen pembelaan dari sang Menteri justru menuai reaksi keras dari publik. Banyak kalangan menilai Pigai “gagal total” menjalankan perannya sebagai benteng pelindung hak-hak asasi warga negara, terutama di tengah kekhawatiran atas upaya pembungkaman partisipasi publik dan hak bersuara.

Sikap Menteri HAM: Justifikasi Prosedural

Pernyataan ini berawal dari polemik pembekuan dana donasi sebesar Rp80,9 juta pada rekening Bank Mandiri milik koordinator AMPB jelang aksi demonstrasi di Jakarta. Dana tersebut sedianya dialokasikan untuk logistik dan operasional warga Pati yang akan menyampaikan aspirasi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan isu antikorupsi.

Menanggapi hal itu, Natalius Pigai menyampaikan bahwa negara memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan administratif maupun penegakan hukum selama sesuai dengan prinsip due process of law. Pigai mempertanyakan dasar tuduhan publik yang mengaitkan tindakan perbankan tersebut secara langsung sebagai bentuk pelanggaran HAM atas hak menyampaikan pendapat.

“Pemblokiran atau penundaan transaksi rekening tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM apabila dilakukan berdasarkan aturan dan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Pigai, Senin 24 Agustus 2026.

Mata Pers Indonesia

Polda Metro Jaya dan pihak bank belakangan mengklarifikasi bahwa langkah tersebut merupakan “penundaan transaksi” berbasis UU TPPU demi verifikasi sumber dana donasi, sebelum akhirnya akses rekening tersebut dipulihkan kembali.

Reaksi Publik: Dianggap Pasif dan Tumpul

Pernyataan bernada apologetis dari seorang Menteri HAM ini langsung menyulut kecaman publik, organisasi masyarakat sipil, hingga lembaga independen:

Gagal Menjadi Pelindung Publik: Warganet dan pengamat hukum menilai Kementerian HAM seharusnya berada di garis terdepan dalam mengawasi potensi penyalahgunaan wewenang (abuse of power) oleh aparat, bukannya terburu-buru memberikan legitimasi hukum.

Ancaman bagi Demokrasi: Publik menilai tindakan membekukan dana partisipasi warga secara mendadak menjelang aksi demonstrasi—meski berkilah penundaan sementara—merupakan bentuk intimidasi finansial yang mengancam kebebasan berkumpul dan bersuara.

Sorotan Komnas HAM: Berbeda dengan Pigai, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengingatkan bahwa pembatasan hak atas properti dan partisipasi publik wajib memenuhi prinsip proporsionalitas yang ketat, memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan pidana yang jelas, dan tidak dijadikan instrumen untuk menghalangi aksi sipil yang sah.

Gelombang kekecewaan publik menegaskan kekhawatiran bahwa lembaga pengawal HAM di pemerintahan kini terancam tumpul dan lebih memprioritaskan narasi formalitas birokrasi dibandingkan perlindungan substantif bagi hak-hak sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

2 Okt 2026 - 03:29 WITA

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

Presiden Prabowo Subianto Resmi Perombakan Kabinet Merah Putih: Kapolri dan Sejumlah Menteri Berganti

1 Okt 2026 - 16:49 WITA

Presiden Prabowo Subianto Resmi Perombakan Kabinet Merah Putih: Kapolri dan Sejumlah Menteri Berganti

Desak Made Rita Raih Emas Asian Games 2026 Sekaligus Pecahkan Rekor Asia

1 Okt 2026 - 03:29 WITA

Desak Made Rita Raih Emas Asian Games 2026 Sekaligus Pecahkan Rekor Asia

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Diamankan Polisi

1 Okt 2026 - 03:26 WITA

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Diamankan Polisi

Sabet Emas di Asian Games 2026, Leo / Daniel Bawa Bulutangkis Indonesia Catat Rekor Sejarah

30 Sep 2026 - 06:49 WITA

Sabet Emas di Asian Games 2026, Leo / Daniel Bawa Bulutangkis Indonesia Catat Rekor Sejarah
Trending di Fakta Utama