Menu ✖

Otomatis
Fakta Terkini

Fakta Utama

Setelah Satu Tahun Menjadi DPO, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut di Papua

badge-check

Setelah Satu Tahun Menjadi DPO, Mantan Bupati Minahasa Utara Ditangkap Tim Tabur Kejati Sulut di Papua Perbesar

Inifaktanya – MANADO — Setelah hampir satu tahun menghindar dari kejaran hukum dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mantan Bupati Minahasa Utara periode 2016–2021, Vonnie Anneke Panambunan (VAP), akhirnya berhasil diringkus. Penangkapan tersebut dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua pada Minggu 30 Agustus 2026.

(Catatan: Dalam penanganan kasus korupsi pengadaan lahan Rumah Sakit Walanda Maramis di Minahasa Utara, tersangka utama berinisial VAP bernama lengkap Vonnie Anneke Panambunan).

Penangkapan berlangsung setelah aparat Kejati Sulut mendeteksi pergerakan tersangka yang sempat singgah di Jakarta sebelum akhirnya terbang ke wilayah Mimika, Papua. Saat diamankan petugas, tersangka dikabarkan sempat mengalami histeris hingga harus dilarikan ke rumah sakit setempat untuk mendapatkan penanganan medis sebelum diboyong kembali ke Manado.

Dugaan Korupsi Lahan Rumah Sakit

Penetapan status DPO terhadap mantan kepala daerah tersebut berawal dari ketidakhadirannya secara berturut-turut dalam pemanggilan penyidik Kejaksaan. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tanah/lahan untuk Rumah Sakit Walanda Maramis yang diduga merugikan keuangan negara hingga belasan miliar rupiah.

Setibanya di Bandara Sam Ratulangi Manado, tersangka langsung digiring ke Kantor Kejati Sulut untuk menjalani pemeriksaan ketat. Tersangka keluar dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan berwarna pink serta tangan terikat guna penahanan resmi.

Komitmen Penegakan Hukum

Pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, sekaligus membuktikan tidak ada tempat yang aman bagi para buronan kasus hukum.

Proses hukum terhadap yang bersangkutan dipastikan terus berlanjut ke tahap pelimpahan dan persidangan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

2 Okt 2026 - 03:29 WITA

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

Presiden Prabowo Subianto Resmi Perombakan Kabinet Merah Putih: Kapolri dan Sejumlah Menteri Berganti

1 Okt 2026 - 16:49 WITA

Presiden Prabowo Subianto Resmi Perombakan Kabinet Merah Putih: Kapolri dan Sejumlah Menteri Berganti

Desak Made Rita Raih Emas Asian Games 2026 Sekaligus Pecahkan Rekor Asia

1 Okt 2026 - 03:29 WITA

Desak Made Rita Raih Emas Asian Games 2026 Sekaligus Pecahkan Rekor Asia

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Diamankan Polisi

1 Okt 2026 - 03:26 WITA

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Diamankan Polisi

Sabet Emas di Asian Games 2026, Leo / Daniel Bawa Bulutangkis Indonesia Catat Rekor Sejarah

30 Sep 2026 - 06:49 WITA

Sabet Emas di Asian Games 2026, Leo / Daniel Bawa Bulutangkis Indonesia Catat Rekor Sejarah
Trending di Fakta Utama