Menu ✖

Otomatis
Fakta Terkini

Fakta Utama

DPR Minta Pemerintah Usut Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Iming-iming Kerja Gaji Besar Diduga Modus

badge-check

DPR Minta Pemerintah Usut Perekrutan 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Iming-iming Kerja Gaji Besar Diduga Modus Perbesar

Inifaktanya – JAKARTA, 1 September 2026— Wakil Ketua DPR RI merespons keras dugaan perekrutan delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bergabung menjadi tentara dalam pasukan Rusia. Langkah tersebut diduga kuat berawal dari modus penipuan lowongan kerja dengan iming-iming gaji fantastis yang berujung pada pendaftaran dinas militer.

Pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengonfirmasi bahwa pihak parlemen telah menerima informasi dan laporan berkoordinasi dengan otoritas intelijen serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Informasi awal mengindikasikan para WNI tersebut tidak mengetahui sejak awal bahwa mereka akan ditempatkan sebagai personel militer.

“Otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri saat ini sudah melakukan langkah-langkah antisipasi, berkoordinasi, serta mengirimkan utusan ke negara-negara terkait untuk menangani masalah ini,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan.

Modus Perekrutan Jaringan Informal

Berdasarkan data yang dihimpun, pola perekrutan ini memanfaatkan kerentanan calon pekerja yang mencari peluang kerja di luar negeri. Perekrut disinyalir mengandalkan saluran komunikasi informal seperti aplikasi Telegram, WhatsApp, hingga perantara agen swasta.

Para korban awalnya diimingi tawaran pekerjaan nonsipil atau pekerjaan umum dengan bayaran tinggi. Namun, setibanya di lokasi tujuan, mereka dihadapkan pada kontrak yang bermuara pada pelatihan dan penempatan militer.

Pihak Parlemen menegaskan bahwa perlindungan WNI di luar negeri harus menjadi prioritas utama. DPR mendesak pemerintah melalui KBRI dan penegak hukum untuk:

Memverifikasi Keberadaan WNI: Memastikan status, keselamatan, serta kondisi hukum 8 WNI yang teridentifikasi.

Memberantas Jaringan Perekrut: Mengusut tuntas sindikat lokal maupun internasional yang memfasilitasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok lowongan kerja.

Edukasi dan Pelindungan: Mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja luar negeri yang tidak resmi demi menghindari jebakan konflik bersenjata.

DPR menyoroti implikasi hukum serius dari kasus ini. Selain mengancam keselamatan jiwa, keterlibatan warga negara dalam dinas militer asing tanpa izin resmi berisiko melanggar undang-undang kewarganegaraan Republik Indonesia. Pemerintah diharapkan segera menyelesaikan diplomasi preventif guna menyelematkan para korban.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

2 Okt 2026 - 03:29 WITA

Profil Jenderal Suyudi Ario Seto: Eks Kepala BNN dan Reserse Kawakan yang Kini Jabat Kapolri

Presiden Prabowo Subianto Resmi Perombakan Kabinet Merah Putih: Kapolri dan Sejumlah Menteri Berganti

1 Okt 2026 - 16:49 WITA

Presiden Prabowo Subianto Resmi Perombakan Kabinet Merah Putih: Kapolri dan Sejumlah Menteri Berganti

Desak Made Rita Raih Emas Asian Games 2026 Sekaligus Pecahkan Rekor Asia

1 Okt 2026 - 03:29 WITA

Desak Made Rita Raih Emas Asian Games 2026 Sekaligus Pecahkan Rekor Asia

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Diamankan Polisi

1 Okt 2026 - 03:26 WITA

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel Surabaya, Tiga Anggota DPRD Diamankan Polisi

Sabet Emas di Asian Games 2026, Leo / Daniel Bawa Bulutangkis Indonesia Catat Rekor Sejarah

30 Sep 2026 - 06:49 WITA

Sabet Emas di Asian Games 2026, Leo / Daniel Bawa Bulutangkis Indonesia Catat Rekor Sejarah
Trending di Fakta Utama